Pages

Labels

Senin, 21 Agustus 2017

Sebuah Refleksi untuk Menghayati Hakikat Kebangsaan

Kecintaan terhadap tanah air dan etnosentrisme adalah hal yang sifatnya manusiawi, sama halnya kecendrungan setiap manusia dalam hal beragama dan pengakuan atas eksistensi tuhan. Seorang manusia secara sosial akan melekat dengan identitas-identitas sosial dan kultural yang hadir dalam hidupnya. Nasionalisme sendiri adalah hal yang sangat penting dalam sebuah bentuk Negara bangsa yang membutuhkan suatu ikatan yang kuat di antara Negara dan masyarakatnya guna mempercepat perkembangan dan kesejahteraan Negara. Lagi-lagi tentang nasionalisme, nasionalisme dapat hadir dari kesadaran batin dan ideologis yang mendalam ataupun sekedar perasaan emosional karena euphoria hari kemerdekaan, pertandingan sepakbola Timnas atau olahraga lainnya.
Perjalanan setiap bangsa tentu memiliki dinamikanya masing-masing. Semisal Amerika Serikat dengan dua abad lebih perjalanan kebangsaannya. Paska Declaration of Independence, dibayangi oleh sikap paradoks (yang diwakili oleh Negara dan sebagian besar rakyatnya) mereka dalam menerjemahkan liberalisme dan kemanusiaan yang diagungkan. Namun ternyata perlakuan diskriminatif dan perbudakaan masih dilakukan terhadap kelompok rasial kulit hitam. Pertentangan mengenai isu slavery ini bukan hanya berada di ruang perdebatan ide, namun hingga meluas kepada kepentingan ekonomi dan Perang Saudara antar Negara bagian di Amerika Serikat, hingga perang inilah kemudian yang mampu menghentikan legalitas praktek perbudakan di Amerika Serikat. Namun tidak berhenti disitu, perlakuan diskriminatif dan marginalisasi terdahap penduduk kulit hitam pun masih terjadi paska pengakuan civil rights terhadap penduduk kulit hitam meskipun sudah jauh berkurang.
Di Indonesia, perdebatan yang banyak mengemuka selama perjalanan republik Indonesia adalah seputar hubungan hubungan antara Islam dan Negara, Islam dan nasionalisme, mayoritas vis a vis minoritas, religiusitas vis a vis sekularisme, liberalisasi ekonomi vis a vis nasionalisasi ekonomi. Terakhir perbedaan ini menjurus kepada upaya saling klaim sebagai entitas yang paling berjasa, paling layak disebut nasionalis, pewaris sah republik, klaim paling Pancasilais, dan menguatnya sentimen minority uprising terhadap kelompok mayoritas akhir-akhir ini terjadi di Indonesia.
Bila ditarik akar sejarahnya bahkan kita bisa kembali di masa-masa pergerakan nasional hampir seratus tahun yang lalu. Kelompok Islam dan aristokrat sama-sama ‘menanamkan sahamnya’ dalam pembentukan identitas kebangsaan Indonesia. Bila dijabarkan lebih jauh, misalnya dari kalangan Islam salah satu variabelnya adalah kaum ulama dan santri yang tetap menjaga suhu perlawanan rakyat pribumi dalam melawan penindasan penjajah dan melawan upaya kristenisasi yang pasti melekat dan dibawa oleh penjajah barat. Atau di kalangan aristokrat yang kemudian tidak terlalu menganggap penting integrasi agama dan negara, mereka adalah orang-orang yang beruntung memiliki akses lebih dahulu terhadap pendidikan, faktor penting yang sangat penting dalam melahirkan semangat kebangsaan.
Bagaimana kemudian posisi kaum minoritas agama dan ras semasa perjuangan kemerdekaan? Benar adanya dikala itu dukungan perlawanan dan nasionalisme tidak terlalu kuat dan sepenuhnya diperjuangkan oleh kelompok minoritas ini, yang boleh dikatakan juga tidak mendapat luka yang parah dari efek penjajahan, separah yang dialami oleh pribumi dan kelompok Islam. Namun bukan berarti itu adalah pembenaran dan penggeneralisasian secara keseluruhan, dalam referensi-referensi sejarah kita masih dapat menemukan orang-orang atau perkumpulan/organisasi dari kelompok minoritas agama dan ras ini turut andil dalam perjuangan kebangsaan.
Meski –dalam perjalanannya- banyak terjadi persinggungan bahkan meluas kepada konflik fisik antara kelompok-kelompok yang berbeda dalam menerjemahkan visi bangsa Negara. Banyak mungkin sikap arif-bijaksana dan saling menghormati di antara pendahulu bangsa yang dapat diteladani. Semisal satu peristiwa yang banyak menimbulkan kontroversi dan konfrontasi, tentang penyusunan dasar Negara, hal yang dianggap sangat fundamental dalam bernegara. Bagaimana kebesaran hati Agus Salim, Wahid Hasyim, Abikusno Cokrosuroso, Abdul Kahar Muzakir, terhadap permintaan perwakilan daerah timur, A. A. Maramis, terhadap perubahan redaksi Piagam Jakarta. Dalam konteks konsepsi bernegara persinggungan ini sebenarnya telah selesai dengan kompromi-kompromi yang dilakukan oleh para founding fathers bangsa ini.
Kembali munculnya diskursus ini bisa jadi bermula menjelang Pilkada DKI Jakarta. Politik pencitraan yang dimainkan oleh beberapa media mainstream lokal dan internasional terhadap Jokowi (waktu itu masih Walikota Solo) berhasil membangun popularitas Jokowi yang dianggap oleh sebagian masyarakat muslim sebagai ‘boneka’ dan ‘simbol’ dari kelompok-kelompok yang membawa misi sekularisasi dan liberalisasi, dua misi yang dianggap tabu oleh kalangan muslim. Di lain sisi phobia dan stigma negatif secara mendunia terhadap Islam beserta simbol-simbolnya, menempatkan kalangan muslim dalam posisi terpojok dan defensif. Selain itu secara sadar atau tidak, ada kecendrungan menyalahkan integrasi agama dan politik ini sebagai penghambat kemajuan Indonesia, hal yang secara implisit tergambar melalui ide-ide ‘revolusi mental’. Benturan terbuka terkait ide dan penafsiran kebangsaan ini terpelihara di setiap momen politik nasional sepanjang 2012 s/d sekarang, semisal Pilpres dan Pilkada DKI 2017.
Sebenarnya tidak mudah dan perlu analisa yang lebih dalam untuk dapat mengatakan bahwa fenomena ini mirip seperti ‘politik aliran’ tentang kondisi sosial-politik Indonesia tahun 1950an, sangat tidak tepat. Karena di era sekarang dinamikanya lebih kompleks dan motif ideologis sulit dilacak dan dibedakan dengan motif kekuasaan dan ekonomi.
Lalu pemahaman seperti apa yang dibutuhkan untuk merekonstruksi nasionalisme di masa depan. Mmenurut penulis, Negara semestinya mengambil posisi yang netral-penengah dalam hal mewujudkan keharmonisan Negara dan iklim sosial yang kondusif. Bukan malah menjadi elemen yang ikut terlibat dalam konfrontasi ini. Seperti halnya yang terjadi di Amerika Serikat di masa lalu, slogan-slogan humanisme dan kebebasan individual ternyata tercoreng oleh praktek perbudakan yang dalam beberapa periode pemerintahan dibiarkan oleh pihak yang berkuasa, dan tentunya saat itu dilegalkan di beberapa Negara bagian. Bila di Indonesia, mungkin analoginya, slogan toleransi ternyata tercoreng oleh sikap tebang pilih terhadap suatu golongan atau kelompok manapun, baik itu minoritas ataupun mayoritas.
Kita tidak akan akan pernah bisa menghindar dari perbedaan pendapat, semua itu alamiah dan manusiawi. Penafsiran terhadap Negara dan peruntukannya sendiri akan juga beragam, tergantung moral values inventory yang dimiliki oleh setiap penafsirnya. Mungkin contoh sederhananya, mengejawantahkan nilai-nilai Pancasila sendiri dalam bentuk suatu makhluk manusia Pancasilais akan sangat beragam penggambarannya.
Untuk menjaga persatuan bangsa dan keutuhan NKRI, bangsa kita telah memiliki pengalaman yang cukup dalam menghadapi dinamika ini, serta memiliki contoh-contoh baik yang dapat diteladani serta contoh-contoh buruk yang dapat dijadikan pelajaran untuk lebih menciptakan Negara yang harmonis dan maju. Amerika Serikat pun pernah berpuluh-puluh tahun terjebak dalam perpecahan oleh isu perbudakan. Bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan yang sama untuk dapat mengkhatamkan isu-isu hubungan agama dan Negara, toleransi dan sejenisnya.
Bangsa kita kaya akan pengalaman dari pemerintahan yang militeristik dan otoritarian (orde baru) hingga pemerintahan demokrasi (reformasi). Republik ini akan semakin matang seiring hadirnya generasi-generasi baru yang terdidik dan tercerahkan, menghilangkan pengaruh-pengaruh kolonial dan jiwa terjajah. Namun syarat utama agar spirit dan value kebangsaan Indonesia tetap seirama dari generasi ke generasi adalah dengan ‘membaca Sejarah’, hanya itu. Sejarah memang tidak membutuhkan porsi dan perhatian yang besar, namun tetap ‘harus/wajib’ ada dalam kehidupan kita.

Sedikit penulis tuangkan fakta-fakta masa lalu dan kontemporer di atas dan merangkumnya dalam sebuah tulisan yang bisa jadi subjektif ini, harapannya agar menjadi refleksi bagi kita semua. Bilamana hakikat kebangsaan kita yang beragam salah satunya harus diwujudkan dalam bentuk toleransi, toleransi ini pun harus hadir secara adil dan proporsional. Nasionalitas dan religiusitas, dua hal ini bukanlah bertolak belakang, sifatnya manusiawi dan alamiah. Kolaborasi keduanya dapat diinstal dalam karakter seseorang. Bisa jadi suatu saat Indonesia dapat maju berangkat dari dua karakter ini, dua karakter yang sangat kental berpengaruh dalam kehidupan tema-tema kebangsaan dan Negara kita.

Atqo Akmal
Sayembara Penulisan Artikel “Gagasan untuk Indonesia Lebih Baik
FOMMPAS Universitas Sebelas Maret

Rabu, 21 Desember 2016

17 KILOMETER

Keringat mengucur di seluruh tubuh, tak tau mana bedanya air yang disiram ke kepala dengan keringat, nafas terhuyung-huyung, pandangan mata mulai berkunang-kunang, ditambah hari Minggu yang cerah benderang itu, sinar matahari cukup terik memanaskan hawa aspal. Guru olahraga dan seorang anggota tim pengganti yang mengiringi dengan sepeda motor tanggap melemparkan aqua bila ada permintaan dari kami. Hanya beberapa orang yang masih serentak bersuara “kiri, kiri, kiri-kanan-kiri” bersama derap langkah kaki, aku tak bisa ikut bersuara lagi sejak dari Jalan Batang Tuaka aku tak minta diganti. Meskipun lomba ini disebut gerak jalan, tapi setiap tim yang bertanding berlari untuk mencapai finish, kalau berjalan mungkin butuh waktu seharian untuk sampai ke garis finish.
Sudah sampai Jalan Malagas satu perempatan didepannya Jalan Gadjah Mada, ratusan orang sudah menanti di sana, dan sudah ada Regu Dinas Pemadam Kebakaran Tembilahan yang melintas finish untuk memastikan sebagai juara lomba ini. Pimpinan regu kami terus berseru membangkitkan semangat, untuk berusaha mengejar rival kami, Regu SMA 1 Tembilahan Kota, mereka sudah menyalip kami sebelum masuk ke Jalan Malagas tadi. Ahh.. meskipun sudah berusaha, jarak tak berubah, toh tak mungkin kami berlari sprint mengejar lawan, tak ada tenaga lagi.
Penonton yang menunggu di garis finish bersorak-sorai menyemangati tim-tim yang akan mencapai finish. Selang kira-kira 10 detik setelah tim SMA 1 Tembilahan Kota mencapai finish, kami pun akhirnya melintas finish juga. Selepas melewati garis finish aku langsung menepi dan berbaring di aspal jalan. Sempat terasa hampir kehilangan kesadaran, segera aku buka mata agar otak tetap bekerja, kuambil sebotol air dan meminum setengahnya, setengahnya lagi kusiram ke kepalaku. Hari itu sepertinya aku sudah melampaui batas kemampuan fisik tubuhku. Bagi kami anak muda yang masih agak emosional bersikap, Peringkat ke-3 lomba rasanya masih tak cukup kalau harus dibelakang rival yang selama perjalanan saling kejar-mengejar dan provokasi.
Gerak Jalan 17 Kilometer, hanya kurang 28 Kilometer lagi untuk layak disebut Marathon. Lomba ini diikuti oleh semua instansi pemerintah daerah dan sekolah menengah yang ada di Inhil, total pesertanya ratusan. Aku tak tau percis apakah memang total jaraknya 17 kilometer. Yang jelas rute yang harus dilewati setiap regu mulai start di Jalan Gajah Mada depan Polres Indragiri Hilir dan Dinas Pendapatan Daerah (sekarang dirubuhkan menjadi taman kota), melewati Jalan Jend. Sudirman, Jl. H. Arif parit 11 lurus sampai ke simpang Parit 6, belok ke kanan di jalan Makam Pahlawan, belok ke kanan ke Jalan Baharuddin Yusuf  (Telaga Biru), sampai ke ke simpang empat Jl. Batang Tuaka, masuk ke Jl. Batang Tuaka hingga pertigaan, belok ke Jalan Pembangunan, terus sampai ke Stadion Sungai Beringin, masuk ke Jalan Pendidikan menuju ke utara ke arah sungai Indragiri, belok kanan ke Jalan Sudirman, setelah lewat Parit 13 belok kanan ke Jalan Malagas, kemudian belok kiri kea rah Jalan Gajah Mada hingga finishnya kembali ke tempat start dimulai.
Aku tidak ingat jelas iven ini digelar dalam rangka memperingati apa. Yang jelas, waktu itu tahun 2008, belum genap setahun aku berstatus pelajar SMA. Hanya dua orang siswa kelas X yang mewakili sekolah kami, termasuk aku. Waktu mengambil nilai olahraga lari jarak jauh keliling Jalan Saptamarga sampai Jalan Parit Enam, kebetulan aku finish pertama dengan waktu yang relatif jauh meninggalkan kawan sekelas lainnya. Sejak SMP kalau di jam olahraga disuruh berlari jarak jauh, saya selalu bersaing di posisi pertama. Yah, ini berlari jarak jauh, anda tidak perlu memiliki power untuk berlari dengan cepat seperti dalam sprint, yang dibutuhkan adalah stamina dan endurance untuk terus berlari tanpa henti. Kalau berlari sprint dengan tinggi badan yang belum sampai 155 cm itu, satu langkah teman-teman lainnya sama dengan dua langkah kaki saya. Memang bila dibandingkan dengan postur siswa laki-laki lainnya, aku tergolong pendek.
Dua minggu sebelum perlombaan kami diseleksi oleh dua orang guru olahraga, aku lupa nama bapak-bapak tersebut, tapi masih ingat wajahnya, bulan Ramadhan kemarin kebetulan bertemu dan tegur sapa dengan salah satunya di Masjid Al-Huda, tapi tak mungkin aku bertanya “siapa nama bapak? Saya lupa!” bisa kualat nanti saya, hehe. Ada belasan orang yang diseleksi dari kelas X dan XI. Tiga hari berturut-turut kami diseleksi dengan latihan lari setiap hari di waktu pagi, saya pun harus bawa baju ganti setiap hari, karena setelah pukul 10.00 pagi kami kembali belajar seperti biasa. Latihannya adalah berlari dari sekolah menuju Parit 3 dan kembali lagi, total jarak kami harus berlari kira-kira sekitar 7-9 Kilometer.
Satu regu yang akan dipilih beranggotakan sepuluh orang ditambah satu orang cadangan. Dihari ketiga diumumkan orang-orang yang diikutkan dalam perlombaan. Hanya aku dan Rio Harahap yang terpilih dari kelas X, selebihnya dari kelas XI. Pimpinan regu kami Andika orangnya tinggi kurus, kemudian anggota lainnya; Reza berkulit gelap seperti aku namun badannya berisi dan kekar masih keluarga dari Andika; Daston orangnya tinggi besar, dia wajar terpilih karena memang atlet sepakbola, tergabung dalam Tim Piala Suratin (turnamen sepakbola pelajar Indonesia) mewakili Inhil, dia adalah momok kalau tim kelasku uji coba bermain bola melawan kelasnya; kemudian ada Bayu, orang yang ternyata masih bubuhan (kerabat) jauh denganku, baru tahu ketika ada kumpul keluarga di Desa Pengalihan Enok; Rio, orang batak tapi berbahasa melayu karena besar di Guntung, dia ini berkesan karena baru beberapa minggu masuk sekolah, eh nantang aku dan beberapa orang teman sekelas kelahi karena masalah sepele, aku hanya menghindar karena ndak mungkin lawan orang yang melihat wajahnya saja, aku harus mendongak ke atas; Saide, beliau siswa aktif dalam Pramuka dan OSIS, sekarang aku dapat informasi kalau beliau lagi melanjutkan S2 dibiayai LPDP, subhanallah mungkin dia orang pertama dari sekolah kami yang dapat Beasiswa LPDP, beasiswa yang aku sudah satu kali gagal mendapatkannya; selebihnya aku tidak ingat nama atau ciri-cirinya.
Hari-hari berikutnya paska seleksi kami masih tetap latihan ringan, membuat yel-yel, dan melatih kekompakan berlari. Formasi kami tiga berbanjar, kami berbaris berdasarkan tinggi badan, yang berpostur lebih tinggi berada didepan, tentunya aku yang paling kecil berada dibelakang. Pimpinan regu berada di samping sambil membawa peluit sebagai aba-aba. Kami diberikan seragam kaos putih bernomor punggung beserta celana pendek berwarna oranye, baju itu agak kebesaran untuk tubuhku yang kecil. Kami juga diberikan tips dalam berlari agar tetap menghemat energi, meskipun bagiku itu tak banyak membantu. Tanpa sepengetahuan guru, salah seorang anggota tim menyarankan kami untuk doping dengan cara meminum cairan infus, bagiku itu tidak masuk akal karena tak ada penjelasan medisnya.
Dihari lomba, minggu tepatnya, dua hari sudah kami hanya latihan ringan untuk recovery tenaga. Pagi itu saya kenakan sepatu favorit saya merk North Star berwarna hitam putih produksi Bata menutup hingga mata kaki mirip sepatu pemain basket, selama SMA hanya sekali saya membeli sepatu selain merk tersebut, harganya relatif murah waktu itu hanya seharga Rp. 45.000. Berangkat menuju ke lapangan Jalan Gajah Mada. Rupanya ide tentang cairan infus tersebut memang direalisasikan oleh kawan-kawan, kami berkumpul di belakang Gedung Dispenda yang sudah kosong karena relokasi, masing-masing minum tetesan air infus tersebut, aku tetap menolak, ada beberapa orang lagi yang juga menolak, dibungkus infusnya tertulis NaCl, bukannya itu Natrium Klorida atau garam, entah apa efeknya aku tak tahu dan tak ingin mencari tahu.
Doorr... bunyi pistol dengan selongsong kosong menggema di udara, setiap regu berlari sesuai urutan. Kami start dari posisi belasan, berdasarkan undian, meskipun aku merasa itu tidak fair, tapi tidak masalah toh ketika lari di jam olahraga sekolah startnya juga tidak berbarengan. Polisi dengan motor besar mengiringi rombongan peserta lomba, di setiap persimpangan selalu ada Polantas yang mengatur arus lalu lintas, dua orang guru kami dan anggota cadangan bersiap menyusul dengan sepeda motor membawa air kotak dan botol beserta gula merah. Gula merah, ini yang aku anggap bermanfaat untuk menjaga tenaga dan mengurangi kehausan selama berlari. Setelah start, tim-tim di belakang kami melaju cepat, kulihat regu dari dinas pemerintah kebanyakan sudah berumur 30-40an, regu-regu lain terus melaju kencang, kami tetap berlari seperti biasa, dengan ritme yang sama, tidak mau buru-buru menaikkan kecepatan. Sekitar 40 meter di depan kami ada regu SMA 1 Tembilahan Kota juga berlari konstan, mereka start lebih dulu dari pada kami.
Riuh kota Tembilahan semarak karena iven ini, masyarakat sepanjang jalan bersorak sorai atau sekedar melihat peserta berlari, sekali-sekali penonton menyapa peserta yang dikenalnya memberikan semangat. Regu Dinas Pemadam Kebakaran melaju menyalip kami dengan cukup cepat, anggotanya masih usia 20-30 tahunan, wajar sepertinya mereka punya fisik sekaligus stamina yang kuat, mereka telah teruji karena di Tembilahan sering terjadi kebakaran, dampak pemadaman listrik bergiliran serta rumah-rumah warga banyak yang terbuat dari kayu dan berhimpitan.
Mulai dari Jalan H. Arief satu per satu regu sudah melambat dan berjalan kaki, tak pelak kami yang berlari dengan ritme yang tetap ini mengejar satu per-satu regu lain, pun juga rival kami didepan karena jarak kami masih tak berubah. Rivalitas ini sebenarnya kalau diingat-ingat, tak terlalu penting, hanya ego anak muda saja, dan karena kedua sekolah sama-sama terbaik di Inhil, meskipun sekolahku lebih dianggap favorit oleh sebagian besar masyarakat, namun tak ada survey yang membuktikannya ini hanya rasa-rasa saja hehe. Setiap sekolah tentu bagus karena mendidik generasi muda bangsa.
 Disaat regu SMA 1 Tembilahan Kota melambat di Jalan Telaga Biru, kami masih berlari dan berhasil mengejar mereka. Mungkin karena yel-yel kami yang dikeraskan ketika menyalip, rival menjadi terprovokasi untuk kembali mengejar. Di paruh kedua perjalanan dari Parit 10 mulai terasa kesulitan, keringat sudah mengucur deras, silih berganti anggota regu minta rehat diganti dengan cadangan yang mengiringi dengan motor, begitupun aku. Berulang kali air dilemparkan ke anggota tim. Panitia terus mengawasi dengan sepeda motor mengiringi peserta di perjalanan.
Kami berada diurutan kedua, sekitar 200 meter didepan kami ada regu pemadam kebakaran, aku dapat melihatnya saat melintasi Jalan Batang Tuaka. Di belakang, regu rival juga masih sedia membuntuti kami, saat kami rehat mereka berlari, setelah jarak semakin dekat kami pun berlari, mereka rehat kami terus berlari sampai mayoritas anggota tim meminta untuk melambat. Pimpinan regu tak lagi aktif meniup peluit, siapa yang tahan dengan nafas terseok-seok sambil meniup peluit. Hanya ketika kami mulai berlari dan berhenti saja peluit ditiupkan. Di Jalan Pembangunan, aspalnya hitam mengkilap permukaan jalannya mulus, rumah-rumah masih jarang, karena pemukiman waktu itu belum banyak, rival kami berhasil memperkecil jarak dan mengejar kami, namun ketika mereka rehat, giliran kami yang mengejar, terus berulang.
Di Jalan Pendidikan kami tetap di posisi kedua, namun sekarang regu Dinas Pemadam Kebakaran sudah sangat jauh di ujung Jalan Pendidikan, matahari pun semakin terik di setengah tinggi menuju posisi vertikal ke arah bumi. Kami tetap berusaha menjaga jarak yang tidak terlalu jauh dengan regu di posisi ketiga. Kali ini berbeda tim kami dan rival tak ada bersuara dengan yel-yelnya lagi, bahkan kami sama-sama berjalan cepat, tidak berlari seperti biasa. Botol air yang dilempar kearahku, tidak aku peruntukkan untuk minum, malah untuk membasahi kepala. Namun seperti biasa, langkah kami setim masih seirama, “kiri, kiri, kiri-kanan-kiri”.
Tepat di Jalan Malagas, kami disalip oleh rival, tanpa suara, semua orang lelah, kami hanya berjalan cepat saja, mereka tampaknya masih memiliki sedikit tenaga untuk berlari kecil meskipun hanya beberapa meter. Dari jauh terlihat orang-orang ramai di sekitaran garis finish, pimpinan regu dan beberapa orang yang masih kuat menyeru untuk menaikkan kecepatan, masih banyak yang menolak karena tak sanggup, aku pun sebenarnya tak sanggup lagi tapi jikalau yang lain melaju berlari aku akan ikut. Ingin rasanya segera terbaring penuh, menghela nafas, terbayang-bayang menyantap air buah kelapa dengan campuran sirup Cocopandan hmm.. segarnya.
“Finis, Juara ke-3, SMA Negeri 1 Tembilahan Hulu, teriak spektator acara sewaktu kami melintas di garis finis, sayangnya tak ada supporter kami yang hadir, hanya dua orang guru olahraga yang sedia mendampingi dan memberikan semangat. Hampir shutdown otakku sewaktu berbaring di aspal, tak tau apa penyebabnya tetapi hal itu terasa. Nafas terhuyung-huyung, di sebelah ku berjejer rekan setim ada yang terbaring dan terduduk kelelahan. Aku tak ingat pastinya pukul berapa waktu itu, yang jelas sewaktu start dari pukul delapan kami tiba di finis sekitar kurang dari pukul 10.00. Hampir dua jam waktu kami mengelilingi Kota Tembilahan dari barat ke timur, hilir ke hulu, bila ini dilakukan dengan sepeda motor dengan kecepatan standar mungkin tak kurang dari 20 menit, Tembilahan bukan kota yang luas, tetapi padat penduduknya.

Begitulah, terkadang tanpa sadar kita melewati batas kemampuan, atau mungkin memang sebenarnya kita mampu untuk melakukannya. Aku membayangkan para atlet Marathon yang harus berlari 45 Kilometer dengan catatan waktu hanya 2 Jam lebih, itu sangat luar biasa, tentunya atlet Marathon tekun berlatih sehingga mampu mencapai ketahanan fisik seperti itu. Kita manusia sebenarnya diberikan kemampuan yang merata oleh tuhan, meski ada kelebihan masing-masing seperti kelebihan secara fisik, kecerdasan intelektual, psikomotor, emosional sosial dsb. Itu hanyalah bekal, hal yang akan meningkatkan kapasitas kita adalah setiap gerakan yang kita lakukan, apakah itu usaha, latihan, dan ketekunan, bahkan dengan ini orang yang biasa-biasa saja dapat meningkat jauh melebihi kemampuannya, banyak aku temukan orang-orang seperti ini.

Senin, 08 Juni 2015

Menggagas Nasionalisme: antara Soekarno, Salim, dan Natsir

Menjelang tahun 1920-an, bermunculan berbagai organ yang bergerak di bidang politik selain Partai Sarekat Islam. Tahun 1923 terjadi perpecahan di tubuh Perhimpunan Indonesia (selanjutnya disebut PI) di Belanda, sehingga para anggotanya memutuskan kembali ke Hindia. Salah satu mantan anggota PI yang kembali adalah Soetomo yang kemudian mendirikan Indonesiche Studie Club (ISC) di Surabaya. Selain itu anggota PI lainnya, Isqak Cokroadisoeryo dan beberapa mahasiswa teknik di Bandung yaitu Anwari dan Soekarno membentuk Algemene Studie Club (ASC) di Bandung pada 29 November 1925. Soekarno merupakan sosok yang sangat tanggap membaca situasi perpolitikan di Nusantara. Ia merupakan salah satu murid Tjokroaminoto, setelah kurang dari satu tahun kepemimpinan ASC digantikan dari Isqak kepada Soekarno.
Tahun 1926, situasi Indonesia berubah, karena pada tahun ini, muncul pemberontakan PKI terhadap Pemerintah Hindia Belanda di Sumatera Barat dan Banten. Sikap pemerintah yang represif membuat melemahnya pergerakan nasional, Soekarno kemudian menggagas ASC untuk bertransformasi sebagai sebuah partai politik. Pada Januari 1927, Partai Sarekat Islam menyelenggarakan kongres nasional di Pekalongan, ketika berlangsungnya kongres, Soekarno sebagai salah satu anggota Partai Sarekat Islam –yang juga saat itu menjabat ketua ASC- menyerukan pembentukan sebuah federasi dengan organ pergerakan politik lain. Usulan Soekarno tersebut mendapat sambutan baik dari peserta kongres lainnya.
Seiring dengan pembentukan federasi ini, Soekarno yang sebelumnya memiliki gagasan tersebut justru kembali aktif di ASC dan mengupayakan perubahan bentuk ASC menjadi Partai Nasional Indonesia (selanjutnya disebut PNI). Pembentukan PNI tidak menghambat proses pembentukan federasi, tepat tanggal 17-18 Desember 1927, resmi berdiri Permufakatan Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI) yang tergabung PSI, BU, PNI, Pasundan, Sumateranenbond, Sarekat Madura, kaum Betawi, dan lain-lain. Federasi ini berfungsi sebagai  “suatu timbunan kekuatan dan satu gelombang tenaga rakyat Indonesia, satu ikhtiar dari satu kemauan”.
Federasi baru ini kemudian menjadi wadah baru perjuangan organ-organ bumiputera dalam membangun persatuan gerakan. Menurut Soekarno pembentukan PPPKI merupakan langkah maju dalam mempertegas posisi antara bumiputera dengan Pemerintah Hindia Belanda. Perjuangan bumiputera dalam PPPKI bukan persoalan hak dan kewajiban, karena pada dasarnya hak dan kewajiban telah menjadi milik rakyat bumiputera seutuhnya. Di satu sisi, perpaduan organisasi yang berbeda haluan dalam PPPKI, sebagai bentuk kemajuan dalam membingkai kesadaran nasional bumiputera, di sisi lain keberagaman tersebut justru menjadi persoalan baru di dalamnya. Partai Sarekat Islam berharap anggota PPPKI menerapkan sikap politik yang sama yaitu non-kooperasi, akan tetapi, hal demikian tidak dapat dipaksakan karena tentunya anggota federasi lain telah menentukan sikap politiknya masing-masing. Sikap politik yang berbeda juga berkaitan dengan ideology lembaga masing-masing. Perbedaan melebar di antara sikap ideology nasionalis Islam dengan nasionalis sekuler.
Pertentangan tersebut berkaitan dengan nasionalisme atau kebangsaan. Perdebatan muncul ketika PPPKI yang dipimpin oleh Soekarno disokong sepenuhnya oleh kelompok nasionalis sekuler. Soekarno banyak terpengaruh pemikirang Ernest Renan, Karl Kautsky, Karl Radek, dan Otto Bauer yang saat itu sangat popular dengan makna nasionalisme. Soekarno sebagai bagian dari kelompok nasionalis sekuler memandang kecintaan terhadap Negara dahulu telah melahirkan sosok seperti Gadjah Mada dan berbagai sosok laiinya. Soekarno berpendapat untuk menciptakan dan mempertahankan persatuan, harus membangun serta memupuk rasa kecintaan terhadap tanah air, kesediaan yang tulus dalam membaktikan diri kepada tanah air, dan rasa kesediaan diri untuk mengesampingkan kepentingan partai demi kecintaan terhadap tanah air.
Agoes Salim –perwakilan kelompok nasionalis Islam- memandang berbeda tentang nasionalisme. Salim memandang pemikiran Soekarno tentang memuliakan tanah air di atas segala-galanya, tentu data mencairkan dan melunturkan nilai-nilai ke-tauhid-an. Salim menjelaskan:
Cinta kebangsaan, karena nama kebangsaan dan riwayat kebangsaan, nyata hanyalah buah bibir, yang berfaedah bagi rakyat kebanyakan, hanya menjadi dasar bagi “Komidi Bourgoeis”. Cinta bangsa, yang mementingkan nasib rakyat sebangsa, sebanyak yang lebih melarat, yang menghendaki persamaan dalam sebangsa antara segala golongan, yang dengan persamaan hak menuju maslahat umum, yang mengutamakan orang sebangsa daripada kebangsaan, cinta bangsa inilah yang sesungguhnya menghendaki kemerdekaan bangsa segenapnya, bagi keselamatan dan kesejahteraan rakyat sebangsa sekalian, karena kewajiban kepada sesama manusia yang sama bertanah air ke negeri yang satu. Inilah Cinta Bangsa yang menjadi asas SI. Cinta bangsa yang hendaak menjunjung tinggi ummat sebangsa, tetapi tidak mengangkat kebangsaan menjadi berhala tempat menyembah dan memuja. Dan Cinta Bangsa ini jugalah hendaknya  menjadi asas dalam tiap-tiap kaum politik, sekalipun asas politiknya terambil dari kebangsaan.
Salim bukan berarti menganggap persatuan dan cinta tanah air tidak penting. Salim ingin menyampaikan bahwa ungkapan kecintaan yang demikian jangan hanya berlaku bagi segelintir saja, tetapi berlaku bagi keseluruhan orang. Salim juga mengingatkan bahwa kebangsaan bukan sebagai alasan atau dasar sebuah bangsa melakukan penindasan kepada bangsa lain. Salim khawatir, kecintaan terhadap tanah air lebih mengutamakan orang sebangsa daripada segenap bangsa yang hidup dalam satu tanah air. Kecintaan terhadap tanah air akan memunculkan persaingan untuk memperebutkan kekayaan, kemegahan, dan kebesaran bangsa atas bangsa lain. Bagi Salim semangat cinta tanah air yang demikian hanya didasari oleh nilai-nilai kebendaan semata. Semangat cinta tanah air atas dasar kebendaan, tidak jauh berbeda dengan apa yang telah ditampilkan oleh sejarah tentang sepak terjang nasionalisme bangsa di belahan dunia lain yang kemudian menindas bangsa lainnya.
Bagi Salim, cinta tanah air tentunya harus didasari oleh nilai-nilai ketuhanan, bukan kebendaan. Cinta tanah air yang demikian akan membawa kepada cinta tanah air yang lebih luhur melampaui kebendaan. Cinta tanah air yang dpaat mewujudkan segenap hak dan keadilan serta kebaikan yang batas-batasnya telah ditentukan oleh Allah SWT. Salim mengutip al-Qur’an Surat 14, ayat 37: Ya tuhan kami, sesungguhnya aku telah menenmpatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanaman di dekat rumah engkau (baitullah) yang dihormati. Ya tuhan kami-agar mereka mendirikan shalat- maka jadikanlah hati sebahagian manusia cendrung kepada mereka dan beri rezekilah mereka berupa buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.
Salim menambahkan bahwa rasa cinta tanah air yang mengelapkan mata Lodewijk XIV (Louis XIV), Napoleon, Otto von Bismarck, Bennito Mussolini dan lain-lain. Bahwa rasa cinta tanah air yang menjadi penyebab agresivitas kebangsaan di Eropa untuk saling menyerang. Bagi seorang pemimpin dan aktivis Islam seperti Agus Salim, pandangan nasionalisme berlebihan akan memperbudak manusia untuk menjadi penyembah tanah air. Karena alasan itu, Agus Salim tegas menyatakan bahwa nasionalisme harus diletakkan di bawah kerangka “pengabdian kita kepada Allah.” Dan sejalan dengan itu, menurutnya, maka prinsip dasarnya haruslah Islam.
Ahmad Hassan, seorang pemimpin organisasi reformis Persatuan Islam (Persis), mengkritik nasionalisme yang berwatak chauvinistik. Menurutnya, posisi nasionalistik seperti itu sebanding dengan pandangan orang-orang Arab mengenai kesukuan (‘ashabiyah) sebelum datangnya Islam. Mohammad Natsir, murid Ahmad Hassan dengan latar belakang pendidikan Barat, Natsir sebagaimana gurunya mengkhawatirkan bergulirnya gagasan nasionalisme Soekarno menjadi suatu bentuk ‘ashabiyah baru. Gagasan itu, dalam pandangannya, dapat mengandung “fanatisme” yang dapat memutuskan tali ukhuwah seluruh kaum Muslimin di berbagai bangsa. Bagi Natsir, gagasan nasionalisme harus mempunyai sejenis landasan teologis. Karena itu sebagaimana Agus Salim, ia menyatakan bahwa perjuangan mencapai kemerdekaan Indonesia harus diarahkan atau diniatkan sebagai bagian dari pengabdian kepada Allah.
Natsir juga percaya bahwa nasionalisme Indonesia harus berwatak Islami. Untuk alasan itu, ia memperkenalkan gagasan kebangsaan Islam. Ia mendasarkan keyakinannya ini kepada kenyataan historis bahwa Islam lah yang pada awalnya mendefinisikan nasionalisme Negara Indonesia.
Natsir menulis dalam Pembela Islam: Pergerakan Islam lah –yakni SI- yang lebih dahulu membuka jalan medan politik kemerdekaan di tanah air ini, yang mula-mula menanamkan bibit persatuan Indonesia yang menyingkirkan sifat kepulauan dan keprovinsian, yang mula-mula menanampersaudaraan dengan kaum yang senasib di luar batas Indonesia dengan tali ke-Islaman.
Dengan pandangan tentang kebangsaan yang seperti itu, Natsir berpendapat bahwa kemerdekaan bukanlah tujuan akhir gerakan nasionalis Islam. Sebaliknya, kemerdekaan harus dipandang untuk sampai kepada ridha Allah.
Perdebatan berlanjut. Soekarno menegaskan bahwa nasionalisme yang dia maksud adalah nasionalisme ke-timur-an , dan bukan nasionalisme yang berlebihan –Chauvinisme-. Soekarno kemudian menyamakan sifat nasionalismenya sama dengan nasionalisme yang dimaknai oleh ;Mahatma Gandhi dan Aurobindo Ghose di India; Mustafa Kemal Attaturk di Turki; Amanullah Khan di Iran; dan Dr. Sun Yat Sen di China.
Soekarno mengklaim bahwa nasionalisme lah yang menjadikan orang-orang Indonesia “perkakasnya Tuhan”, dan membuat mereka “hidup dalam roh”. Mengacu kepada esai kontroversial dari Soekarno berjudul “Nasionalisme, Islam, dan Marxisme”, di dalam esai tersebut ada sebuah obsesi Soekarno untuk menyatukan apa yang ia lihat sebagai tiga aliran ideologis yang membentuk pandangannya untuk melihat nasionalisme dalam cara yang demikian lebar untuk memungkinkan setiap kecendrungan membentuk aliansi yang pas dalam rangka pencapaian kemerdekaan. Untuk itu, berkali-kali ia menyatakan bahwa “tidak ada sesuatu pun yang menghalangi kaum nasionalis untuk bekerjasama dengan kaum Muslim dan kaum Marxis". Pada awal 1940-an, polemik-polemik itu berkembang jauh melampaui masalah nasionalisme. Polemik itu berkembang menyentuh masalah yang lebih penting, yakni hubungan politik antara Islam dan Negara.
Dari tulisan awalnya mengenai Islam, yang diterbitkan dalam jurnal Pandji Islam yang berbasis di Medan pada 1940, Soekarno mendukung pemisahan Islam dari Negara. Meskipun demikian, ia tidak menyatakan bahwa sama sekali tidak boleh ada hubungan apapun antara kedua wilayah religio-politik ini. Dapat dipastikan, ia menentang gagasan mengenai hubungan formal-legal anatara Islam dan Negara. Khususnya dalam sebuah Negara yang tidak semua pendudukanya menganut agama Islam. Baginya , model hubungan semacam itu hanya akan menimbulkan perasaan diskriminasi, khususnya kepada masyarakat non-muslim di Negara tersebut.
Dalam esainya berjudul “Saya Kurang Dinamis,” ia menulis: maka realitet itu menunjukkanlah kepada kita bahwa asas persatuan agama dan Negara itu bagi penduduknya yang tidak bulat 100% semua Islam, tidak bisa berbarengan dengan demokrasi. Buat negeri yang demikian itu, hanyalah dua alternatif, hanya dua hal yang dipilih: satu diantaranya, persatuan Negara-agama, tetapi zonder demokrasi: atau demokrasi, tetapi Negara dipisahkan dari agama! Persatuan Negara-agama, tetapi mendurhakai demokrasi dan main dictator, atau: setia kepada demokrasi, tetapi melepaskan asas persatuan Negara dan agama (Soekarno, Dibawah Bendera Revolusi).
 Menurut Nasihin, perdebatan yang antara Salim-Natsir dan Soekarno tidak pada konteks yang sama tentang hakikat atau makna nasionalisme Indonesia. Salim menitikberatkan kepada dasar atau semangat cinta tanah air yang akan dibangun oleh bangsa Indonesia.
Paham pemisahan Islam dari Negara ini memunculkan kritik dari sejumlah pemimpin dan aktivis Islam. Bertolak belakang dengan gagasan-gagasan Soekarno, Natsir percaya kepada watak holistik Islam, ia amat mendukung pernayataan H.A.R Gibb, yang memang mendapat sambutan luas di kalangan Muslim, bahwa “Islam itu sesungguhnya lebih dari satu sistem agama saja, dia itu adalah kebudayaan yang lengkap”. Bagi Natsir, Islam tidak hanya terdiri dari praktik-praktik ritual, melainkan juga meliputi prinsip-prinsip umum yang relevan untuk mengatur hubungan antara individu dan masyarakat.
Berdasarkan perspektif tersebut, Natsir berpendapat bahwa Islam dan Negara adalah dua entitas religio-politik yang menyatu. “Negara, bagi kita, bukan tujuan, tetapi alat, urusan kenegaraan pada pokoknya dan pada dasarnya adalah satu  bagian yang tidak dapat dipisahkan, satu intergreerend deel dari Islam" tulis Natsir dalam Capita Selecta. Terlepas dari itu, natsir juga mengakui bahwa, islam hanya memberikan garis-garis umum. Aturan-aturan yang lebih terperinci mengenai operasional sebuah Negara, tergantung kepada kemampuan para pemimpinnya untuk melaksanakan ijtihad mereka sendiri, dengan syarat semuanya harus dilakukan dengan cara-cara demokratis. Dengan demikianlah tambahnya, ia menolak pandangan yang menyatakan Islam menentang gagasan kemajuan dan modernitas.
Polemik Salim-Natsir dan Soekarno masih bersifat eksploratif. Sejak semula, keduanya tidak bermaksud merumuskan konsepsi-konsepsi yang siap-pakai mengenai hubungan Negara dan agama. Namun keduanya juga tidak bermaksud menemukan kesamaan di antara mereka. Keduanya hanya ingin menunjukkan posisi-posisi ideologis-politis masing-masing. Konsekuensinya, perdebatan-perdebatan itu hanya menggaris bawahi berbagai perbedaan di antara kedua kelompok yang saling berseberangan.

Minggu, 17 Mei 2015

Sarekat Islam: Pertentangan Ideologis Putih dan Merah di Tengah Badai Kolonialisme

Jika ada kekuatan ‘Islam Politik’ yang pertama kali muncul di Nusantara –yang kemudian menjadi Indonesia- maka itu bisa dipastikan adalah Sarekat Islam (SI). Berdiri pada 1905 sebagai Sarekat Dagang Islam (SDI) di Surakarta dan kemudian di Jakarta (1909) dan di Bogor (1910), tidak ada organisasi massa Islam yang awalnya dimaksudkan menjadi locus untuk memajukan ekonomi umat Islam, yang begitu cepat terlibat dalam isu dan aksi-aksi politik praktis.
Syarikat Islam (SI)  merupakan pelopor gerakan nasional Indonesia yang paling awal. Sebagai gerakan masif yang menentang kolonoalisme, SI menghimpun kekuatan sosial yang bersifat transprimordial, multietnik, dan ideologis. Kepeloporan SI dalam gerakan nasional dan kontribusinya yang signifikan bagi Indonesia telah banyak diteliti oleh sejarawan dan ilmuwan politik. Hasil riset mereka membuktikan bahwa SI merupakan pelopor pergerakan nasional Indonesia yang paling awal, dan bukan organisasi lain, misalnya Budi Utomo yang bersifat ‘Jawa sentris’.
SI adalah representasi solitary Islamic Politics, satu-satunya ekspresi Islam politik, di bawah represi kolonial Belanda. Sebagai representasi soliter Islam politik, tidak heran jika umat Islam yang juga beragam menyambut SI dengan penuh euforia. Meski  berangkat dari Islam, SI adalah gerakan kebangsaan pertama, kebangkitan nasional awal, dari berbagai segi. Pertama, dari  sudut keanggotaan dan kepemimpinan yang mencakup berbagai suku bangsa Nusantara; kedua dari keluasan penyebarannya yang melintasi batas-batas wilayah dan pulau; ketiga, dari sudut program dan jargon yang diusung, yang intinya menuntut kemerdekaan Nusantara dari penjajahan Belanda; dan keempat kemajemukan kelas sosial para pemimpin dan anggotanya sejak dari kalangan santri, abangan, priyayi, buruh, petani, dan kaum marjinal lainnya.
Harapan dan ekspektasi terhadap SI juga beragam; sejak kalangan muslim santri yang memandangnya sebagai tumpuan ‘kebangkitan Islam’ (Islamic revival); kalangan buruh dan petani yang menggantungkan harapan untuk pembebasan dari ketertindasan ekonomi; dan aktivis yang melihatnya sebagai ‘kendaraan politik’ untuk mengakhiri penjajahan.
Cikal Bakal Terbentuknya Sarekat Islam
Kolonialisme Belanda memiliki pengaruh terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Seperti yang diungkapkan oleh Harry J. Benda, bahwa perkembangan-perkembangan yang terjadi di Indonesia tidak sedikit merupakan akibat kumulatif dari rangsangan pengaruh barat. Peningkatan di bidang pendidikan bagi rakyat bumiputera –sebagai bagian dari program politik etis- memiliki andil besar dalam membuka wacana persamaan, dan persatuan bagi kalangan muda Indonesia. Untuk mencapai persamaan hak, kedudukan serta kewenangan sebagai sebuah bangsa, kaum muda membentuk perkumpulan bumiputera. Pada 1906, Tirtoadhisuryo bersama kawan-kawan mendirikan Syarikat Priaji. Sarekat Priayi adalah sebuah perkumpulan para bangsawan dan priyayi. Tujuan dari organ ini adalah melalui persatuan para bangsawan dan priyayi untuk menyejahterakan rakyat bumiputera melalui pendidikan dan pengajaran formal para anak-anak bangsawan dan priyayi bumiputera (pangreh raja).
Seiring meningkatnya keanggotaan dalam Sarekat Priyayi, surat kabar menjadi prioritas utama untuk menjalin warta di antara para anggota. Medan Priyayi itulah nama surat kabarnya dan sejak 1 Januari 1907, pertama kali beredar sebagai surat kabar yang dimiliki bumiputera. Semakin berkembangnya surat kabar bumiputera, ternyata tidak dibarengi dengan meningkatnya kelembagaan di dalam Sarekat Priyayi itu sendiri. Kekuatan Sarekat Priyayi semakin melemah, unsur dominan kelemahan Sarekat Priyayi adalah terbengkalainya administrasi keuangan serta dasar organisasi yang bertumpu pada kesatuan para priyayi bumiputera. Dasar persatuan Sarekat Priyayi semakin mempersempit persebaran anggota dalam sarekat. Ruang gerak sarekat seolah-olah dibatasi dan tunduk pada aturan-aturan para priyayi yang sebetulnya, mereka kebanyakan sebagai kaki tangan Pemerintah Hindia Belanda. Secara politis, kelompok sosial priyayi tidak mampu melawan setiap kebijakan Pemerintah Hindia Belanda yang diskriminatif, karena keterkaitan kaum priyayi dengan pemerintahan kolonial yang berpihak kepada mereka.
Runtuhnya Sarekat Priyayi menjadi catatan khusus bagi Tirtoadhisuryo dan kawan-kawan, karena persatuan di kalangan priyayi belum menjawab tuntutan bersatu bagi seluruh strata bumiputera di Indonesia. Setelah bubarnya Sarekat Priyayi, tepatnya pada tahun 1908 perkumpulan Budi Utomo (selanjutnya disebut BU) dibentuk. Pembentukan BU diprakarsai oleh sebagian besar pelajar STOVIA yang terlahir dari kalangan priyayi juga.
Pada masa awal pemebentukan BU, Tirtoadhisuryo (pimpinan redaksi Medan Priyayi) menolak tawaran dr. Soetomo untuk bergabung dalam lembaga tersebut. Tirtoadhisuryo tidak ingin mengulangi kegagalannya kembali dalam BU yang hanya mengikat persatuan priyayi dan bukan persatuan seluruh bumiputera tanpa memandang ras, serta golongan dan tidak dibatasi geografis Jawa, Madura, atau Sumatera.
Pada tahun 1909, Tirthoadhisuryo mendirikan Sarikat Dagang Islam (selanjutnya disebut SDI). Istilah “dagang” dianggap mewakili kelompok atau setratifikasi sosial tertentu. Para pedagang, merupakan bagian dari struktur sosial yang relatif memiliki tingkat kebebasan tinggi (tanpa tekanan pemerintah), sebagaimana perlakuan pemerintah kepada golongan priyayi. Bebas atas tekanan ekonomi, serta bebas terhadap tekanan Pemerintah Kolonoal Belanda.
Sesuai dengan namanya, SDI berasaskan Islam. Dasar Islam merupakan tanggapan terhadap mayoritas bumiputera yang beragama Islam. Melalui dasar Islam dan bergerak di bidang perdagangan, kelembagaan tersebut diharapkan mampu menjawab dan mengikat rasa kesatuan bumiputera seluruhnya tanpa memandang golongan.
Keadaan perniagaan jang dilakoekan oleh bangsa Islam di Hindia belanda, djika dibandingkan dengan pri perniagaan bangsa Europa adalah djaoehkoerang sampoernanja. Martabat dan derajat pedagang Islam di Hindia ini ada sanget rendahnja. Kerna kekoerangan kesempoernaan itoe, sehingga priboemi bangsa Islam jang berbangsa tiada begitoe soeka mendjadi kaum pedagang hanja jang teroedak, melainkan djabatan kepangkatan dan pekerdjaan jang sehoemoer-hoemoer tiada melepaskan dirinja dari peri perkoelian.
Dalam tulisannya, Tirto melihat adanya ketimpangan dalam kehidupan para pedagang Islam bumiputera. Para pedagang Islam bumiputera tidak dapat diimbangkan dengan pedagang Eropa dan Tionghoa. Kaum pedagang Islam bumiputera akan terus menjadi bangsa koeli karena rendahnya status sosialnya.
SDI menjadi satu-satunya lembaga yang dapat menampung seluruh strata sosial bumiputera. SDI sebagai perkumpulan yang disahkan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun permulaan pendiriannya, telah menarik perhatian banyak kalangan. Berbagai pertemuan dilakukan, dan secara cepat berdiri cabang-cabang SDI di daerah dengan pusatnya di Buitenzorg (Bogor). Sebagai upaya untuk membangun ikatan serta persebaran informasi tentang tema-tema pergerakan itu, Medan Priyayi kembali menjadi penyambung warta bagi seluruh anggota sarekat.
Selain SDI Bogor yang mendapat pengesahan dari Pemerintah Hindia belanda pada tahun 1909. Di Surakarta sebelumnya telah berdiri Sarekat Dagang Islam (baca: SDI Surakarta). SDI Surakarta ini berdiri pada 16 Oktober 1905, dan dipimpin oleh H. Samanhudi, seorang pedagang batik dari Laweyan.
SDI Surakarta memang tidak mendapat pengakuan dari Pemerintah Hindia Belanda, dan ketika terjadi bentrokan antara pedagang Tionghoa dengan bumiputera, maka pemrintah Hindia Belanda melakukan penyelidikan terhadap masing-masing pihak itu. Pada masa inilah, Samanhudi meminta bantuan kepada Tirtoadhisuryo untuk membuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai bukti bahwa SDI Surakarta adalah organisasi yang legal. SDI Surakarta berkembang pesat dan menarik perhatian berbagai jenis strata masyarakat bumiputera yang bergabung. Awalnya konsentrasi utama pergerakan SDI adalah mengamnkan kepentingan perdagangan bumiputera.
Hampir seluruh lapisan masyarakat bumiputera di luar pedagang, larut bergabung dalam keanggotaan sarekat. Seperti tujuan awal pembentukan SDI adalah untuk menyatukan seluruh bumiputera, maka SDI diubah namanya menjadi Sarekat Islam (SI). Perubahan nama SDI menjadi SI dengan menghilangkan kata “dagang” yang termaktub dalam nama perkumpulan serta Anggaran Dasarnya. Perubahan itu dilakukan pada 10 September 1912 di depan Akte Notaris Surakarta.
Seiring dengan meningkatnya perdagangan bumiputera, SI menyebar di berbagai wilayah Indonesia. Seperti halnya di Surabaya. Perkembangan SI Surabaya memainkan peranan penting dalam mengorganisir masyarakat dalam sebuah wadah perkumpulan bumiputera. SI Suarabaya dipimpin oleh H.O.S Tjokroaminoto, yang selanjutnya menjadi Hoofdbestuur (pimpinan besar) SI.
Semangat Gerakan Pan-Islamisme
Sampai pada abad ke-20, perkembangan Islam di Indonesia semakin tampak. Kuatnya arus perkembangan Islam ini adalah akibat dari proses menyebarnya gerakan Pan-Islamisme (kebangkitan Islam) yang datang dari Timur Tengah. Melalui gerakan inilah, semangat pembaruan Islam hadir dan mewarnai pemikiran masyarakat muslim bumiputera yang sebelumnya telah memluk agama Islam.
Semangat gerakan Pan-Islamisme yang ada di Timur tengah, hadir ke Indonesia dibawa oleh para haji yang datang setelah menunaikan ibadah haji di Mekkah. Dengan demikian, para haji yang telah bermukim di Mekkah menyaksikan betapa pentingnya wacana Islam dan politik internasional. Menjelang pertengahan abad ke-19, jumlah jamaah haji pada dekade 50-60-an mencapai 1600, pada 70-an mencapai 2600 dan pada 80-an mencapai 4600. Jumlah keseluruhan jamaah haji dunia pada tahun 1914 adalah 56.855 dengan 28.427 orang di antaranya merupakan jamaah haji asal Indonesia.
Sekembalinya mereka dari Mekkah, berbagai ilmu diajarkan kepada masyarakat setempat. Pengajaran umumnya dilakukan melalui pesantren. Semakin banyaknya haji yang datang ke kampung halaman, semakin banyak pula pesantren yang berdiri di berbagai daerah di nusantara. Kendati tidak semua haji mendirikan pesantren, akan tetapi haji mendapat posisi sosial yang tinggi sebagai orang yang dianggap saleh.
Bagi para haji yang mendirikan pesantren –umumnya disebut kyai-, mereka menjadi pembimbing bagi para muridnya –santri-. Kyai memiliki peran ganda dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Kyai menjadi pembimbing spiritual, baik bagi para santri maupun bagi masyarakat sekitar.
Pada prosesnya, wacana Pan-Islamisme semakin bersentuhan dalam ranah politik, sebagai upaya untuk memperjuangkan rakyat bumiputera yang tertindas oleh bentuk kolonialisme Belanda. Pada tahap inilah, Pan-Islamisme telah melebur dalam semangat perjuangan pembebasan melalui berbagai bentuk seperti pemberontakan, pergerakan organisasi modern, dan lain-lain.
Sikap-sikap pertentangan yang dilakukan oleh bumiputera terhadap Belanda, pada dasarnya dipengaruhi oleh banyak hal. Sikap sewenang-wenang Belanda terhadap bumiputera, serta yang paling penting adalah, proses kristenisasi. Kristenisasi justru menjadi salah satu program pemerintah kolonial yang saat itu diberlakukan oleh Gubernur Jenderal Idenburg tahun 1909. Diberlakukanya Kristenisasi di Indonesia adalah sebagai upaya untuk menekan laju perkembangan Islam di Indonesia.
Sebagai upaya untuk menekan laju kristenisasi, para kyai, haji, dan ulama membentuk perkumpulan sebagai wadah persatuan umat Islam bumiputera. Seperti halnya H. Samanhudi, H.O.S Tjokroaminoto, H. Agus Salim serta berbagai tokoh lainnya melalui organisasi Sarekat Islam (SI), mereka bergerak bersama bumiputera lainnya melawan bentuk-bentuk kolonialisme serta Kristenisasi yang dilakukan oleh Belanda. SI dalam perjuangannya juga dibantu oleh para tokoh beserta organ Islam lainnya seperti H. Achmad Dahlan dengan Muhammadiyah; K.H Wahab Hasbullah dan K.H Hasyim Asy’ari dengan Tswiful Anwar dan Nahdlatul Ulama (NU), serta berbagai tokoh dan organ Islam lain yang juga mendukung arah perjuangan SI. Selain itu jumlah haji yang bergabung dalam SI mencapai 10% dari keseluruhan anggotanya saat itu.
Persebaran SI di Berbagai Daerah
 Pergantian Gubernur Jendral yang semula dipegang oleh Joannes B. Van Heutz (1904-1909) dan digantikan oleh A. Willem Frederik Idenburg (1909-1916), memiliki keuntungan serta kerugian dalam pergerakan SI menjelang tahun 1916. Persebaran kekuatan SI menjadi perhatian khusus bagi Idenburg, perhatian tersebut berujung kepada pemberian persetujuan terhadap pengajuan SI sebagai organisasi legal. Pemberian legalitas kepada SI bukan berarti SI dapat secara bebas untuk melakukan berbagai kegiatan seperti yang diharapkan. Pasalnya SI dikenai regulasi untuk setiap pembentukan cabang SI di berbagai daerah, harus memiliki Anggaran Dasar masing-masing untuk disahkan sebagai organisasi yang legal. Artinya, SI harus mengubah sifat organisasinya yang sebelumnya terpusat dengan cabang-cabang di berbagai daerah, berubah menjadi sistem desentralisasi dengan setiap daerah memiliki kewenangan untuk memimpin kelembagaan SI-nya masing-masing.
Pengesahan terhadap SI beserta syarat-syarat kelembagaannya diterima oleh Tjokroaminoto sebagai Hoofdbestuur SI. Melihat kenyataan yang dapat mengganggu stabilitas SI, Tjokroaminoto mengamil keputusan untuk melaksanakan Kongres Nasional SI pertama di Bandung tanggal 17-24 Juni 1916. Kongres tersebut bertujuan untuk membentuk Central Serikat Islam (CSI). CSI dibentuk sebagai federasi dari berbagai SI lokal yang tersebar di seluruh nusantara. CSI secara struktural dipegang oleh Tjokroaminoto dengan berbagai variasi kepengurusan dalam setiap tahun pergantiannya.
Paska terbentuknya CSI, Tjokroaminoto melakukan kunjungan ke berbagai daerah untuk mengokohkan keberadaan SI. Selain Tjokroaminoto, berbagai tokoh penting SI juga melakukan hal yang sama, seperti halnya Raden Gunawan, Abdoel Moeis, dan Agus Salim. Raden Gunawan  memperkuat SI di wilayah Jawa Barat hingga Sumatera Selatan, Abdoel Moeis dan Agus Salim memperbesar pengaruh SI ke kampung halamannya Sumatera Barat. Selain mereka, masih banyak anggota SI lainnya. Salah satu anggota SI yang masih muda dan progresif muncul di Semarang, Semaoen itulah namanya. Semaoen sebelumnya aktif dalam Vereniging voor Spooren Tramweg Personeel (VSTP) dan tepat pada 6 Mei 1917 menjadi pimpinan SI Semarang.
Selain itu berbagai kebutuhan berkaitan dengan upaya peningkatan pengajaran umat Islam juga menjadi kebutuhan utama untuk diperjuangkan. Muhammadiyah sebagai organ bumiputera yang berkonsentrasi dalam bidang pendidikan serta pembaruan Islam, bersama-sama dengan SI turut memajukan pendidikan bagi bumiputera. Kebutuhan terhadap para guru serta berbagai panduan sistem pengajaran al-Qur’an muncul atas kesadaran umat Islam nusantara, juga sebagai program yang secepatnya harus direalisasikan untuk kemajuan Islam di nusantara.
Dengan besarnya kelembagaan SI, tahun 1916 dalam Kongres Nasional SI pertama di Bandung. Penggunaan istilah “nasional” menjadi tanda SI telah muncul sebagai sebuah perkumpulan bumiputera yang besar dan tersebar di seluruh Nusantara. Tjokroaminoto memandang sudah saatnya bumiputera untuk menentukan pemerintahannya sendiri seperti yang dicita-citakan, diungkapkannya dalam pidatonya dalam bahasa Belanda:
Wij hebben ons ras lief en met de kracht van de leer van onzen godsdienst (Islam) doen wij ons best om allen of het grootste gedeelte van onze bangsa een te maken, wij hebben lief het land, dat ons geboren zag en wij hebben lief het gouvernement, dat ons beschermt. Daarom zijn wij niet beschrood om op alles, wat eij denken goed te zijn, de aandacht te vestigen, en te vragen het geen wij denken dat ons ras, onzen geboortegrond en ons gouvernement zal kunnen verbeteren.
Kita mencintai bangsa kita dan dengan ajaran agama kita (Islam), kita berusaha sepenuhnya untuk mempersatukan seluruh atau sebagian besar bangsa kita. Kita mencintai negeri yang telah menyaksikan kelahiran kita, dan kita mencintai pemerintah yang melindungi kita. Maka dari itu kita pun tidaklah segan-segan untuk meminta perhatiaannya terhadap apa yang kita anggap baik, dan meminta segala sesuatu yang kita anggap dapat memperbaiki bangsa kita, tanah air kita, dan pemerintahan kita.
Tjokroaminoto pada dasarnya ingin menyampaikan cita-cita SI yaitu memiliki pemerintahan sendiri sebagai sebuah bangsa yang merdeka dan berdiri sendiri, bukan sebagai bangsa yang hidup di bawah tekanan kolonialisme Belanda.
Kerajaan Belanda menerapkan zelfbestuur bagi Hindia Belanda, suatu bentuk otonomi pemerintahan bagi teritori Hindia Belanda, atau desentralisasi kekuasaan kepada pemerintahan kolonial. Dampak diterapkannya zelfbestuur tersebut maka akan dibentuk Volksraad –parlemen, dewan rakyat- bagi daerah Hindia Belanda.
Salah satu pertimbangan yang melatar belakangi pembentukan Volksraad adalah situasi Belanda yang saat itu terlibat perang di Eropa. Upaya melunak yang diberlakukan oleh Pemerintah Hindia Belanda terhadap Indonesia adalah sebuah upaya agar bumiputera tetap mendukung kebijakan Belanda. Sebagai upaya untuk merealisasikan kompromi Belanda terhadap bumiputera di masa perang tersebut, Van Limburg Stirum sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda (1916-1920) memulai usaha pembentukan Volksraad.
Januari tahun 1918, pemilihan anggota Volksraad dilakukan. Beberapa nama masuk dalam penjaringan anggota yang dipilih oleh Pemerintah Hindia Belanda. Ketika 19 nama telah disetujui dan disahkan oleh Pemerintah Hindia Belanda, menjelang terbentuknya pada bulan Februari 1918, Stirum mengakomodir beberapa pihak bumiputera lainnya dan bergabung dengan ke-19 Anggota Volksraad lainnya. Beberapa nama yang masuk adalah Mangkunegara Prang Wedana, Tjokroaminoto, Dwijosewojo, Tjipto Mangunkoesoemo, dan M. Tajeb. Dengan demikian, Tjokroaminoto masuk sebagai anggota Volksraad pertama perwakilan dari SI.
Tahun 1918 krisis ekonomi membayangi daerah Jawa, sebagai akibat politik etis Belanda yang membuka investasi seluas-luasnya kepada pemodal, menyebabkan banyak munculnya industri,  salah satunya perkebunan tebu untuk memproduksi gula sebagai komoditas masa itu. Para pekerja dan buruh semakin tertekan karena perusahaan mengurangi upah pekerja, sebagai bentuk pengurangan biaya produksi akibat upaya rekonstruksi Belanda paska perang, ditambah berkurangnya pertanian sawah yang dikonversi menjadi petani tebu. Sehingga bahaya kelaparan dan krisis pangan mengancam penduduk bumiputera.
Tjokroaminoto menanggapi kondisi tersebut dan mengajukan usulan kepada Gubernur Jenderal agar pemerintah mengurangi jumlah tanaman tebu sebanyak 50%. Akan tetapi permintaan tersebut ditolak. Ditolaknya usulan Tjokroaminoto tetap tidak menyurutkan semangatnya untuk tetap mengupayakan agar tanaman perkebunan tebu dikurangi. Tahun 1919, ia kembali mengusulkan hal yang sama, akan tetapi dengan nominal yang lebih rendah menjadi 25%. Dasar tuntutan tersebut diajukan dengan pertimbangan tentang ancaman bahaya kelaparan di Jawa, sehingga SI berpendapat tanah yang digunakan untuk perkebunan tebu dikonversi kepada persawahan padi. Tuntutan ini diusulkan dalam sidang Volksraad tanggal 20 Februari 1919. Meskipun tuntutan dikurangi, tetapi usulan tetap ditolak. Ditolaknya usulan Tjokoroaminoto terkait dengan situasi bumiputera, akhirnya mengundang reaksi dari anggota SI lainnya. Salah yang menuntut agar perwakilan SI ditarik dari Volksraad.
Pertarungan Elit: Perebutan Pengaruh SI Putih dan Merah
Selain perdebatan tentang keterlibatan SI dalam Volksraad, pertentangan tentang menyikapi keinginan Pemerintah Hindia Belanda untuk membentuk Aksi Ketahanan Hindia (Indie Weerbaar Actie) sebagai bentuk antisipasi Pemerintah Hindia Belanda bila Perang Dunia I menyebar ke Asia Tenggara. Perdebatan muncul antara Abdoel Moeis dan Semaoen yang masing-masing berbeda pandangan melihat Indie Weerbaar Actie tersebut.
Tahun 1916 menjadi awal perpecahan SI, friksi tersebut dimulai ketika wacana keterlibatan SI dalam Volksraad digulirkan dan mendapat reaksi beragam dari internal SI. Pentolan SI Semarang, Semaoen, Darsono, Baars, dan kawan-kawan, melakukan aksi pengecaman terhadap kebijakan SI yang masuk ke dalam Volksraad. Hal tersebut seperti yang diungkapkan Semaoen:
Banyak kaoem bergerak menaroeh kepertjajaan besar pada kekoeasaanja komidi Volksraad, hal jang mana mengoerangkan kepertjajaan atas diri sendiri. Di dalam Volksraad pemerintah bisa taoe apa jang mendjadi pikirannja rakjat dan dengan pengetahoean itoe ia bisalah mengambil atoeran-atoeran jang tiada djadi sakit hatinja rakjat, sehingga napsoe peperasan bisa didjalankan teroes dengan menjingkiri rasa keberatannja rakjat. Maka dari itoe siapa jang soeka dingin kipasnja pemerintah dinamakan Volksraad, baiklah tidoer lagi senjenjak-njenjaknja.
Semaoen menggambarkan Volksraad sebagai komidi –komedi- atau lebih identik dengan lawakan, sandiwara, yang baginya tidak berdampak positif terhadap perjuangan bumiputera. Menurut Semaoen, perjuangan SI melalui Volksraad justru menunjukkan kalau Tjokroaminoto sebagai pimpinan SI, tidak anti terhadap bentuk-bentuk Kapitalisme Belanda. Kelompok Semarang yang terpengaruh ideologi sosialis-marxisme –atau lebih umum dikenal dengan Komunisme- pada dasarnya menginginkan SI bersikap lebih revolusioner dalam menghadapi sikap Belanda yang kapitalistik dan represif.  Selain itu pola pergerakan kelompok Semarang lebih mengarahkan untuk melakukan pembinaan terhadap buruh. Upaya perjuangan melalui buruh juga sangat berdasar, pasalnya karena kapitalisasi industri Belanda menyeret bumiputera dalam keterpurukan ekonomi, sosial, dan politik.
Kerasnya penolakan Semaoen terhadap pola pergerakan SI yang dianggap tidak nyata dalam memperjuangkan bumiputera, sangat tampak ketika kongres CSI tahun 1917, saat SI memberikan dukungan terhadap Indie Weerbaar Actie. Semaoen sebagai Ketua SI Semarang menyatakan “Kami tidak suka keluarkan darah untuk keperluan orang lain, apalagi keperluan Zondig Kapitalisme”. Alasan Semaoen mengecam kebijakan SI tersebut dikarenakan tujuan utama pembentukan Indie Weerbaar Actie adalah memperkuat pertahanan Hindia Belanda dari kekuatan Jepang yang mengancam Asia Tenggara, Indie Weerbaar Actie dianggap hanya menguntungkan orang-orang Belanda dan hanya sedikit bagi bumiputera. Belanda adalah penjajah, dan ingin tetap mengokohkan kekuasaannya di Nusantara melalui kapitalismenya. Dengan demikian istilah Zondig Kapitalisme zondig berarti dosa- yang ditujukan kepada Belanda menandai tidak seharusnya mendapatkan dukungan dari bumiputera, terutama SI.
Sosialisme merupakan salah satu ideologi besar dunia yang berkembang di abad ke-20. Sosialisme hadir di Indonesia dibawa oleh E.F.W. Douwes Dekker, H.J.F.M Sneevliet, Ir. A. Baars, dan Brigma. Douwes Dekker merupakan salah satu dari sekian banyak orang Belanda yang mendukung dilaksanakannya Politik Etis di Hindia Belanda. Dekker membentuk sebuah perkumpulan di Semarang dengan nama Semarangsche Keizervereeniging Club, organ ini adalah embrio Indische Partij (IP), yang didirikan pada 6 September 1912. Menjelang tahun 1913, asas organ tersebut ditolak oleh pemerintah kolonial dan akhirnya dibubarkan.
H.J.F.M Sneevliet, merupakan salah seorang propagandis komunis internasional yang berasal dari Belanda. Ia datang ke Indonesia sebagai pekerja kereta api di Surabaya, dan kemudian mendirikan Indische Sosialische Demokratie Vereenigging (ISDV). Ketika melihat perkembangan Komunisme di Semarang berkembang, ia memutuskan pindah ke Semarang.
Gagasan utama yang menjadi dasar ideologi Sosialisme adalah ajaran Karl Marx. Gagasan dasr Marxisme meliputi dua hal. Pertama, Teori Sosial, Marxis melihat bahwa susunan masyarakat pada zaman mana pun secara fundamental ditentukan oleh metode-metode produksi dan distribusi kekayaan. Berbagai lembaga serta gagasan yang ada dalam masyarakat pada dasarnya berfungsi untuk mempertahankan kepentingan kelas yang memiliki dan mengontrol alat-alat produksi atau bentuk utama kekayaan. Dengan demikian, kelompok atau kelas pemodal inilah yang menguasai struktur sosial untuk kepentingannya. Kedua, Filsafat Sejarah Marxis melihat bahwa perubahan masyarakat pada dasarnya bukan ditentukan oleh konflik gagasan seperti halnya pemikiran Friedrich Hegel, akan tetapi akan tetapi, peruabahan masyarakat ditentukan oleh konflik ekonomi, anatara kepentingan ekonomi kelas yang memerintah dengan kelas yang diperintah, pertarungan kelas sosial. Sederhananya, Komunisme menghendaki kepemilikan negara dalam hal semua kekayaan, termasuk di dalamnya, baik barang produksi maupun barang-barang konsumsi. Untuk mencapai perubahan tersebut, Komunisme menghendaki perubahan secara radikal dan revolusioner.
Gagasan Marxis sesuai dengan kondisi rakyat Nusantara saat itu yang sedang mengalami penindasan kelas oleh Pemerintah Kolonial Belanda, sehingga banyak aktivis SI yang terpengaruh konsep dan pola gerakan Komunisme, di antaranya Semaoen, Darsono, dan Tan Malaka dan lain-lain. Realitas sosial ini memunculkan berbagai kajian tentang Marxis sehingga pola gerakan SI –terutama SI Semarang- berubah lebih revolusioner. Gerakan revolusioner SI terwujud dalam bentuk aksi pendampingan dan pembentukan serikat buruh di berbagai industri.
Sebagai upaya menolak gerakan Indie Werbaar Actie, Semaoen sebagai pimpinan SI Semarang memutuskan untuk melakukan perjuangannya sendiri. Semaoen menggandeng para buruh untuk melakukan berbagai aksi pemogokan di berbagai daerah. ISDV dan VSTP menjadi penyokong perjuangan Semaoen tersebut. Pergerakan buruh yang dilakukan menjadi garda terdepan menentang semua kebijakan Pemerintah Hindia Belanda, gerakan ekstra parlementer yang dilakukan SI Semarang berlangsung selama tahun 1917-1918. Pada masa ini terjadi krisis ekonomi, yang disebabkan meningkatnya laju inflasi sebagai dampak dari Perang Dunia I. Inflasi ini menyebabkan penurunan nominal upah buruh dan meningkatnya harga barang.
Pemogokan adalah aksi yang dipilih oleh gerakan buruh yang dimotori SI Semarang untuk menekan para pemilik modal agar segera meningkatkan upah. Beberapa rangkaian pemogokan dilakukan, di antaranya pemogokan buruh pabrik perabotan, buruh cetak, buruh pabrik mesin jahit Singer, buruh bengkel mobil, buruh transportasi uap dan perahu. Masing-masing rangkaian pemogokan yang dipelopori SI Semarang meluas ke berbagai daerah, Batavia, Bandung, Surabaya, dan sebagainya.
Berhasilnya berbagai pemogokan yang dimotori oleh SI Semarang pimpinan Semaoen, akhirnya serikat pekerja di berbagai daerah mempercayakan kepemimpinan perserikatan buruh kepada SI Semarang. Semaoen tetap berkeyakinan bahwa model pergerakan ekstraparlementer dan radikal adalah metode efektif melawan Kolonialisme Belanda, Semaoen tetap bersikeras menolak sikap pembesar SI seperti Tjokroaminoto, Abdoel Moeis, dan lainnya dalam membawa arah pergerakan SI melalui Volksraad dan memberikan dukungan terhadap Indie Werbaar Actie.
Ketika terjadi perdebatan terhadap beberapa kebijakan SI. Tjokroaminoto sebagai Hoofdbeestuur SI menginisiasi mengakhiri konflik dalam Kongres ke-3 SI tahun 1918 di Surabaya. Masing-masing pihak kemudian menyepakati untuk membatasi pertentangan tersebut dalam konteks keorganisasian dan bukan atas nama pribadi. Dalam kongres tersebut, Tjokroaminoto dan Moeis tetap dipercaya sebagai pimpinan serta wakil pengurus pusat CSI. Dalam kongres ke-3 keputusan kongres menyatakan dukungan terhadap aksi pemogokan buruh.
Keputusan kongres-3 akhirnya dipertegas dalam Kongres ke-4 tahun 1919, yaitu menghasilkan keputusan untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, dam ketika Indonesia merdeka, federasi buruh akan berperan sebagai kamar pertama, sedangkan partai-partai politik berperan sebagai kamar kedua. Selain itu dalam kongres ini juga disepakati dilakukannya restrukturisasi dan pembentukan Perkumpulan Pergerakan Kaum Buruh (selanjutnya disebut PPKB) sebagai federasi dari organ buruh di Indonesia dengan diketuai oleh Semaoen, wakil ketua Suryopranoto, dan sekretaris H. Agus Salim.
Suryopranoto sebagai wakil ketua PPKB yang juga terpilih sebagai wakil ketua CSI dalam Kongres ke-4 mendampingi Tjokroaminoto mengusulkan agar Jogjakarta dijadikan sebagai pusat kedudukan gerakan PPKB. Usulan tersebut ditolak oleh Semaoen yang menganggap bahwa wacana itu berindikasi untuk menarik kantong-kantong pergerakan buruh di bawah kendali Tjokroaminoto Cs. Karena itu kemudian Semaoen menarik kedudukan PPKB ke Semarang dengan dalih, bahwa ketua memiliki wewenang untuk menentukan kedudukan pusat dari pergerakan buruh tesebut.
Berbagai pertentangan yang dilakukan oleh Semaoen Cs terkait kebijakan SI, menyebabkan posisi Tjokroaminoto terpojok sebagai Hoofdbestuur CSI. Pola diplomasi dan kemampuannya dalam mempengaruhi massa dilakukan oleh Tjokroaminoto dalam Kongres ke-3 CSI dalam pidatonya:
Yang kita inginkan adalah: sama rasa, terlepas dari semua perbedaan agama. CSI ingin mengangkat persamaan semua ras di Hindia sedemikian rupa sehingga mencapai (tahap) pemerintahan sendiri. CSI menentang kapitalisme, CSI tidak akan mentolerir dominasi manusia terhadap manusia lainnya. CSI akan bekerja sama dengan siapa saja yang mau bekerja demi kepentingan ini. CSI menginginkan pendidikan sehingga orang dapat bersuara dan menyumbang pada kesejahteraan Hindia. Pemerintahan sendiri yang suatu saat harus ada di Hindia, harus melibatkan partisipasi yang sama seperti pemerintahan sendiri di negeri Eropa. Tidak boleh ada komedi.
Diplomasi Tjokroaminoto pada prinsipnya ingin menarik simpati anggota SI untuk mendukung perjuangan di dalam Volksraad. Bagaimanapun juga, ajakan kepada semua anggota SI itu terganjal oleh meningkatnya eksistensi Semaoen dalam mengorganisir para buruh melawan Kapitalisme Belanda. Sebagai upaya untuk menarik simpati tersebut, Tjokroaminoto juga menyerukan tuntutan yang sama seperti yang diinginkan oleh pengikut Komunisme serta kembali menghimbau dukungan para anggota SI dalam perjuangan di Volksraad.
Posisi Tjokroaminoto semakin sulit ketika orang-orang Arab dan keturunan menarik diri dari SI dan berhenti menjadi penyokong pendanaan surat kabar Otoesan Hindia –surat kabar milik Sarekat Islam-. Untuk mengembalikan dukungan orang-orang Arab dan keturunan, Tjokroaminoto bergabung dengan al-Irsyad di Surabaya untuk kembali menegaskan bahwa SI masih memperjuangkan berbagai kepentingan umat Islam dan menjadikan Islam sebagai garis perjuangan.
Menjelang tahun 1920, kegagalan beberapa aksi pemogokan yang dipimpin oleh Semaoen, menjadi alasan bagi Suryopranoto dan Agus Salim untuk menarik kedudukan PPKB dari Semarang ke Yogyakarta. Penarikan ini menandai dicabutnya dukungan Tjokroaminoto terhadap pola pergerakan Semaoen dan SI Semarang. Tjokroaminoto menilai kegagalan pemogokan tersebut, ditengarai oleh masuknya peran-peran propaganda Komunis yang berlebihan dalam menentukan arah gerakan buruh. Tjokroaminoto bersama Agus Salim dan Moeis serta organ Serikat Pekerja Pegadaian yang berada di bawah kendali Tjokroaminoto Cs,  bagian dari organ PPKB kemudian melakukan proteksi terhadap arus Komunisme.
Ditariknya PPKB ke Yogyakarta, sangat memukul Semaoen sebagai Ketua PPKB. Penarikan posisi PPKB ke Yogyakarta tidak dapat ditolak, sebagai bagian dari kebijakan CSI. Akan tetapi Semaoen kemudian mengajukan usulan kepada Tjokroaminoto untuk membantu para buruh yang dipecat akibat kegagalan pemogokan. Permintaan tersebut diterima oleh Tjokroaminoto dengan membentuk Komite Derma untuk memberikan bantuan dana kepada buruh pabrik yang dipecat akibat kegagalan aksi pemeogokan
Setelah pembentukan Komite Derma di Yogyakarta, akhirnya Tjokroaminoto Cs mengamankan dan menarik berbagai organ buruh yang berada di bawah kendalinya. Sementara Semaoen menarik ISDV dan VSTP serta berbagai organ buruh pengikutnya dari PPKB, berkonsentrasi di Semarang. Akhirnya Tjokroaminoto sebagai Hoofdbestuur CSI membubarkan sepihak PPKB.
Sejak perselisihan inilah tensi konflik internal SI kembali meningkat, dan memunculkan friksi tajam dengan adanya Faksi Islam yang diusung oleh Tjokroaminoto Cs dengan Faksi Komunis yang diusung oleh Semaoen Cs, -dikenal dengan istilah SI Putih vs SI Merah-. Masing-masing berupaya menunjukkan eksistensinya dalam pola pergerakan masing-masing dengan identitas ideologis yang berbeda antara Islam dan Komunis.
Terlepas dari friksi yang terjadi di internal SI. Aksi-aksi progressif yang dilakukan oleh SI dan sayap buruhnya PPKB, mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Hindia Belanda. Dalam industri gula, para sindikat gula (Suiker Syindicat) merasa tersinggung dengan usulan Tjokroaminoto terhadap pengurangan 50%-80% tanah perkebunan tebu. Kekhawatiran para sindikat gula dikarenakan Tjokroaminoto memiliki massa yang tidak dapat diremehkan. Ditambah dengan pemogokan diberbagai daerah yang dimotori oleh PPKB.
Sebagai upaya untuk menekan aksi SI, sindikat gula yang juga tergabung dalam Personil Economics Bond (PEB), memulai operasi untuk melemahkan SI dengan mempelopori pembentukan berbagai organ gerakan rakyat dalam menandingi keberadaan dan pengaruh SI dalam masyarakat. PEB membentuk organ dari berbagai corak masyarakat bumiputera, seperti Sarekat Hedjo yang bercorak kejawean, Pamitran di Bandung, Sarekat Pompa di Cimahi, Tolak Bahla Towil Umur di Tasikmalaya dan Garut, serta organ yang bercorak Islam yaitu Jamiatul Hasanah, Jamiatul Mutiin, dan Ahlu Sunnah Wal Jamaah. Sistem perekrutan para anggotanya, dilakukan dengan cara memberikan gaji bagi siapapun yang bergabung, dan setelah ditelusuri sumber pendanaan organ-organ tersebut berasal dari PEB.
Pergantian Gubernur Jendral dari Limburg Stirum (1916-1918) kepada Dirk Fork, mengubah sikap Pemerintah Hindia Belanda terhadap setiap pergerakan yang ada. Berbagai aksi pemogoka yang dilakukan oleh serikat buruh –dimotori oleh SI- dianggap menciderai rust en orde (keamanan dan ketertiban), dan upaya merongrong Pemerintah Hindia Belanda. Dirk Fork menerapkan sikap represif terhadap setiap aksi politik yang ada, dengan membentuk satuan khusus (intelijen) yang dijalankan oleh kepolisian Hindia Belanda. Selain itu Dirk Fork mencabut izin melakukan Vergadering (perkumpulan).
Awalnya Kongres ke-5 CSI yangakan dilaksanakan pada tahun 1920 terpaksa gagal dilaksanakan akibat banyaknya aktivis SI yang ditahan sehingga Kongres dilaksanakan pada tahun 1921. Arah pembicaraan dalam kongres mengenai ideologi pergerakan. Masing-masing faksi bersikukuh dengan pola perjuangan berdasarkan ideologi masing-masing. Darsono dan kawan-kawan sebagai perwakilan SI Semarang –Semaoen sedang berada di Rusia- tetap bersikukuh dengan Komunisme, sedangkan Agus Salim, Abdoel Moeis, dan Suryopranoto –Tjokroaminoto sedang dipenjara dengan tuduhan terlibat pelanggaran rust en orde- juga tetap pendirian dengan Islam sebagai ideologi dan cita dasar perjuangan dalam mewujudkan cita-cita Indonesia merdeka.
Kelompok SI Semarang tegas menolak Islam sebagai dasar pergerakan serta menolak diterapkannya Islam dalam wilayah politik. Islam dianggap tidak cekatan dalam merespons perubahan serta terlalu lemah dalam melakukan perlawanan terhadap Pemerintah Hindia Belanda. SI Semarang tidak lagi menempatkan Islam sebagai garis politik, Islam hanya sebatas agama.
Pergerakan SI Semarang yang berpijak pada dua kaki, tidak dapat diterima baik oleh kalangan SI di bawah kontrol Tjokroaminoto yang pada saat itu terpusat di Yogyakarta. SI Semarang yang mengusung dasar ideologi Komunisme, semakin memperlihatkan adanya sifat sekularitas dalam hal agama dan politik. Dengan demikian, terdapat perbedaan pandangan di kedua pihak tentang penempatan agama dan politik dalam mewujudkan cita-cita perjuangan.
Model ideologi Komunis yang demikian sangat bertentangan dengan ide dan gagasan Tjokroaminoto dan Agus Salim. Tjokroaminoto dan Agus Salim tetap mempertahankan Islam sebagai dasar pergerakan. Islam merupakan sebuah agama sekaligus ideologi yang mengatur semua hal tanpa terkecuali. Tjokroaminoto dan Agus Salim menjelaskan, bahwa Islam menjadi fondasi nasionalisme kebangsaan Indonesia.
Perdebatan terus berlanjut, dan tidak menemukan titik persamaan di antara keduanya. Untuk menghindari perselisihan lebih lanjut, sedangkan perjuangan yang nyata adalah melawan bentuk-bentuk Kolonialisme Belanda harus segera direalisasikan. Perdebatan panjang, akhirnya semakin mempertegas keinginan Agus Salim, Abdoel Moeis, dan Suryopranoto untuk segera mengakhiri kebersamaannya dengan SI Semarang dengan cara mengesahkan disiplin partai yang juga telah disepakati peserta kongres lainnya. Pihak SI Semarang yang telah menduga hasil keputusan tersebut tetap tenang dan menerima hasil keputusan.
Disiplin partai menjadi keputusan yang tidak dapat ditolak dan harus dilakukan, karena telah menjadi keputusan kongres. Yang dimaksud dengan disiplin partai adalah memberikan kesempatan untuk memilih salah satu lembaga bagi anggota SI yang sebelumnya memiliki keanggotaan ganda dengan PKI.
Termotivasi dengan keberhasilan Revolusi Rusia, Sneevliet menarik ISDV menjadi sebuah organ yang lebih radikal. 23 Mei 1920, secara resmi ISDV berubah menjadi Partai Komunis Indonesia (selanjutnya disebut PKI), sejak terbentuknya PKI dan pecahnya SI, anggota SI yang berhaluan Komunis kemudian bergabung sepenuhnya kepada PKI.

Agus Salim dan Moeis menerakan disiplin partai dalam SI untuk mengurangi dan menghilangkan unsur Komunis yang telah menyebar dalam SI Semarang dan beberapa SI afiliasinya. Beberapa kelompok yang mengambil sikap keluar dari SI karena memiliki keanggotaan ganda adalah SI Semarang, serta SI Kudus, Ambarawa, dan Sukabumi yang sebelumnya masuk dalam kelembagaan ISDV. Penerapan disiplin partai tersebut, secara tegas memisahkan ideologi Islam dengan ideologi Komunis yang juga memisahkan pusat organ pergerakan masing-masing ke Yogyakarta dan Semarang.