Pages

Labels

Jumat, 10 Agustus 2012

Kasus Korupsi Riau Bejibun, Nama Burhanuddin Husin Tenggelam

Masyarakat sudah bosan mendengar kasus korupsi yang melibatkan pejabat ataupun elit politik daerah. Berbagai kasus hilir mudik di media massa tiap harinya, headline-headline di media massa pun sudah melekat dengan kasus-kasus yang menimpa para pejabat, elit politik daerah dan nasional. Bahkan ada suatu fenomena aneh, kerap kali setiap mantan kepala daerah yang selesai menjabat, kemudian kasusnya mencuat dan menjadi tersangka dalam berbagai kasus korupsi. Aneh, apakah ini suatu kebetulan? Atau suatu keniscayaan bahwa seorang pejabat identik dengan korupsi? Sehingga wajar saja bila masyarakat sudah bosan, dan acuh tak acuh lagi dengan fenomena aneh ini!
Jangan salahkan masyarakat bila memiliki persepsi bahwa pemerintah identik dengan korupsi. Walaupun tidak semua orang yang bercokol di tampuk pemerintahan memiliki mentalitas korup. Tapi apalah daya, masyarakat awan yang berbicara bahwa “Karena Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga”, karena ulah beberapa oknum dan berkelanjutan, masyarakat menjadi memiliki stigma negatif terhadap pemerintah/birokrasi lekat dengan Korupsi.
Wajar saja bila kasus korupsi perizinan eksploitasi hutan kayu dan Rencana Kerja Tahunan Dinas Kehutanan Provinsi Riau dengan terdakwa Mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Burhanuddin Husin tidak terlalu booming lagi, padahal si pesakitan meja hijau ini telah menghadapi sepuluh kali persidangan. Apalagi akhir-akhir ini masyarakat tengah dihebohkan dengan kasus Korupsi Lapangan Tembak PON Riau yang menyeret belasan orang legislator Provinsi Riau, pejabat daerah, dan staf ahli Gubernur Riau sebagai tersangka. Akibatnya jangan salah bila Kasus Korupsi Illegal Logging yang juga menjerat Mantan Bupati Pelalawan, Tengku Azmun Jafar sebagai terpidana 11 Tahun penjara ini kalah pamor dan luput dari perhatian publik. Padahal kasus korupsi kehutanan ini telah merugikan negara Rp. 519 Milliar uang negara.
Masyarakat tampaknya sudah bosan melihat berbagai kasus korupsi di Provinsi Riau, terakhir sidang Burhanuddin Husin dilangsungkan pada 9 Agustus 2012 di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sidang selanjutnya yang berarti adalah sidang ke-11 akan dilaksanakan pada 14 Agustus 2012.
Diharapkan peran aktif masyarakat untuk mengkritisi dan mengawal tiap kasus korupsi di Riau, baik itu yang berskala besar maupun kecil. Agar adanya kesadaran bahwa pemberantasan korupsi ini bukanlah hanya tugas utamanya KPK dan Kepolisian, karena khawatir, “KPK dan Kepolisian jua Manusia”, setiap kemungkinan mungkin terjadi. Bahkan kita tidak ingin terjadi ada lagi SP3 terhadap kasus Illigal Logging di Riau. Mari kita mengawasi dan mengawal pihak-pihak yang terlibat. Meski udah bosan, mau gimana lagi? Kita yang memilih mereka! Kita yang menurunkan mereka!.

0 Coment:

Posting Komentar